Pansus Bakal Serahkan Draft Qanun TNKA pada September Untuk Diparipurnakan

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Pansus TNKA DPRA, Yahdi Hasan mengatakan, pihaknya sudah menggelar RDPU terkait rancangan qanun Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) dengan sejumlah pihak.

Sehingga RDPU itu menjadi bahan kajian dalam perampungan qanun TNKA.

“Setelah RDPU ini kami beruapa paling lambat September nanti draf rancangan qanun ini bisa kami serahkan ke pimpinan untuk dibawa ke paripurna untuk disahkan,” kata Yahdi, Rabu (10/8).

Sementara itu Anggota Pansus TNKA lainnya, Bardan Sahidi, yang juga merupakan inisiator Raqan TNKA berharap agar rancangan qanun tersebut dapat segera disahkan.

“Qanun ini sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha di Aceh. Kalau kita tidak memulai bongkar muat di seluruh pelabuhan ekspor kita, maka mau tunggu sampai kapan?,”

“Ini sekarang adalah adu nyali, Aceh versus Jakarta. Saya kira peran publik dan masukan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk dukungan terhadap kami, karena perang diplomasi dan negoisasi Aceh-Jakarta saaat ini masih dilakukan untuk mewujudkan hal ini (ekspor komoditas Aceh melalui pelabuhan Aceh),” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus TNKA, Tantawi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi masukan terhadap rancangan qanun TNKA.

“Sangat banyak masukan-masukan yang membangun untuk penyempurnaan qanun ini. Semua sudah kami catat dan sepulang dari Sabang rancangan qanun ini akan disempurnakan lagi dengan menyesuaikan dari masukan-masikan yang ada, serta melibatkan tim ahli dan pakar-pakar ekonomi Aceh,”

“Semoga nantinya qanun ini dapat membawa kemaslahatan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh,” imbuhnya.

Related posts