KIP Aceh Sebut Berkas Pendaftaran PNA Lengkap

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Memasuki hari ke tiga belas, Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk jadi calon peserta Pemilu 2024.

Berkas pendaftaran PNA tersebut langsung diantarkan oleh Miswar Fuady, Darwati A Gani dan sejumlah pengurus ke KIP Aceh, Sabtu (13/8).

Kegiatan penerimaan pendaftaran Partai Politik Lokal Aceh ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 144 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Anggota DPRA Dan DPRK Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, mengatakan bahwa pemeriksaan setiap berkas dokumen pendaftaran dilakukan untuk memastikan berkas dokumen sesuai dengan persyaratan, sehingga akan dinyatakan lengkap atau tidak lengkap.

“Berkas dokumen pendaftaran PNA setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KIP Aceh menyatakan kesimpulan bahwa berkas dokumen pendaftaran Partai Nanggroe Aceh lengkap, sehingga pendaftarannya diterima,” kata Munawarsyah.

Sejauh ini sudah ada enam partai lokal yang sudah mendaftar ke KIP Aceh. Masing-masing yaitu, Partai Aceh, PNA, PDA, Partai Gabthat, Sira dan Partai Islam Aceh.

Related posts