Buruh Aceh Tuntut UMP Naik 20 Persen di 2023

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menuntut kenaikan upah tahun 2023 sebesar 20 hingga 25 persen.

Kenaikan upah ini dengan menghitung tren lonjakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi di Aceh dan merespons naiknya harga BBM. Buruh juga menolak kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Baca: Giliran Aliansi Buruh Aceh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Ketua ABA, Saifulmar mengatakan, kenaikan 20 persen upah itu merupakan hal yang wajar mengingat tingginya kenaikan harga BBM. Apalagi dua tahun terakhir UMP Aceh naik hanya Rp 1000.

Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis.

Hal ini, karena selama dua tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat adanya Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

“Kami meminta agar UMP Aceh naik 20 persen, sudah dua tahun tidak dinaikkan, ini hal yang wajar ditengah kenaikan harga BBM,” ujar Saifulmar saat menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM di DPRA, Kamis (8/9).

Menurutnya, jika itu tidak diakomodir dipastikan kemiskinan di Aceh akan bertambah karena upah buruh atau pekerja tidak layak. Seharusnya, Pemerintah Aceh harus melihat ini secara terang.

“Jika tidak mau kemiskinan di Aceh bertambah, Pemerintah harus menaikkan UMP Aceh 20 persen,” ujarnya.

Related posts