Menaker Jawab Desakan Naik Gaji di Era Kenaikan Harga BBM: BSU

Ilustrasi- Pertamina menyatakan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina tidak berlaku untuk motor. ( ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).

(KANALACEH.COM) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab pertanyaan banyak pihak terkait permintaan kenaikan gaji pekerja di tengah kenaikan harga BBM.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, pemerintah selalu hadir, negara selalu hadir pada saat kita menghadapi pandemi tahun 2020. Pemerintah memberikan subsidi upah (BSU),” imbuhnya di acara Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum dan dialog interaktif di Sanur, Bali, Senin (12/9).

“Ini subsidi (BSU) 2021 kami berikan. 2022 ini kami juga berikan. Ini adalah subsidi dari pemerintah tidak menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan. Justru inilah apresiasi pemerintah kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang dia.

Adapun, untuk BSU yang akan disalurkan kepada para pekerja di Indonesia sebesar Rp600 ribu dan diberikan secara bertahap.

“Kemarin, kita baru menerima data 5 juta sekian. Ini kita sedang proses dari Jumat. Insyallah hari ini, sudah bisa diterima di rekeningnya,” kata Ida.

“Jadi, baru 5 juta yang datanya kami terima, secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam Permenaker 10/2022,” lanjutnya.

Related posts