Jabatan Hendra Sebagai Wakil Ketua DPRA Berakhir 30 September, Gantinya TRK

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua DPD Partai Golkar Aceh TM Nurlif mengantarkan langsung surat pergantian antar waktu (PAW) ke Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri Jumat, 23 September 2022.

PAW tersebut reposisi dari jabatan Wakil Pimpinan DPR Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Hendra Budian akan diganti dengan Teuku Raja Keumangan (TRK). Keduanya berasal dari Partai Golkar Aceh.

Menurut Nurlif, keduanya sebelumnya sudah sepakat untuk bergantian posisi. Hal itu juga diketahui oleh pimpinan DPP Partai Golkar. Menurutnya, sesuai kesepakatan Hendra Budian akan berakhir pada 30 September menjabat sebagai Wakil Pimpinan DPRA. Dan akan dilanjutkan oleh TRK terhitung mulai 1 Oktober.

“InsyaAllah pak Hendra sesuai kesepakatan di partai akan berakhir 30 September 2022 dan dilanjutkan TRK terhitung 1 Oktober 2022,” kata Nurlif.

PAW ini, kata dia, sesuatu yang lumrah dalam partai politik yang memiliki kader di lembaga legislatif. Menurutnya pergantian itu juga murni karena ada kesepakatan dari awal dan diketahui oleh mahkamah partai.

“PAW Ini bukan karena ada masalah, tidak ada, ini murni karena ada kesepakatan dari awal dan itu diketahui oleh ketua dan sekretaris dan mahkamah partai. Proses normal saja tidak ada sesuatu yang aneh,” ujarnya.

Ia berharap dengan pergantian ini dapat membuat kinerja DPR Aceh semakin baik ke depannya. Dan pihaknya tetap mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR Aceh.

Related posts