Nelayan Minta Pemkab Aceh Besar Keruk Kuala Gigeng dan Dermaga Lhokseudu

Nelayan Minta Pemkab Aceh Besar Keruk Kuala Gigeng dan Dermaga Lhokseudu. (ist)


Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Tokoh masyarakat Lambada Lhok, Bakhtiar meminta Pemkab Aceh Besar agar mengeruk kembali Kuala Gigeng karena muara keluar masuk kapal ke TPI Lambada Lhok sudah dangkal.

Hal tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Besar melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Syukri pada saat menyerahkan Dokumen Kepemilikan Kapal kepada nelayan Aceh Besar melalui Panglima Laot di TPI Lambada Lhok, Baitussalam, Selasa (27/9).

“Mohon pemerintah mengeruk muara kuala Gigeng agar mudah keluar masuk kapal ke TPI,” kata Bakhtiar.

Hal senada juga disampaikan Hasan, Panglima Laot Lhok Leupung terkait, dermaga TPI Lhokseudu sebagai teluk transit yang sudah sulit merapat kapal sehingga perlu pengerukan.

“Sehingga bongkar muat ikat terpaksa dilakukan dilaut kedalam boat kecil,” tandas Hasan.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Arifin mengatakan, Kuala Gigeng masuk dalam kawasan pembangunan strategis Nasional tahun 2022.

“Kuala Gigeng masuk dalam kawasan perencanaan pembangunan strategis Nasional,” katanya.

Sementara untuk dermaga Lhokseudu akan diusulkan kembali melalui musrenbang-musrembang supaya bisa kita keruk dan bisa dilalui kembali kapal pendaratan ikan.

Related posts