Irwandi Dikabarkan Sudah Bebas dari Lapas Sukamiskin

Gubernur Aceh diminta batalkan proyek yang dikelola BPBA
Irwandi Yusuf. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan sudah menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Informasi yang diterima, Irwandi telah menjalani masa 2/3 masa hukuman yang menjadi salah satu syarat mendapatkan pembebasan bersyarat.

Istri Irwandi Yusuf, Steffy Burase membenarkan ikhwal bebasnya Irwandi Yusuf.

“Mulai hari ini, terimakasih atas doanya,” saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Kabar tersebut juga di post oleh Steffy di instastory instagram miliknya.

“Welcome back Tengku, semoga Allah melindungi, menjaga dan menjauhkan kita dari segala fitnah,”

“Membahagiakan diri kita setelah empat tahun lebih kita bertahan,” tulisnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke Kuasa Hukum DPP PNA, Haspan Yusuf Ritonga juga membenarkan kabar bahwa Irwandi Yusuf telah bebas.

Menurutnya, dari hitungan masa tahanan, seharusnya Irwandi sudah bebas sejak pekan lalu.

“Informasi yang pasti saya belum dapat komunikasi langsung dengan Irwandi. Sehingga, belum bisa diberi kepastian,” katanya singkat.

Related posts