Peras Sopir Truk, 4 Preman di Langsa Digulung Polisi

Peras Sopir Truk, 4 Preman di Langsa Digulung Polisi. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Setelah viral di TikTok dengan akun @setiabudi00, akhirnya Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan 4 orang preman yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap supir truk yang melintas di jalan Medan-Banda Aceh.

“Dalam unggahan video tik tok berdurasi beberapa menit tersebut, seorang warga melaporkan terjadinya pemerasan disertai pengancaman di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa  Iptu Iman Aziz Rahman, Kamis (27/10).

Dijelaskan Kasat, dalam video itu beberapa oknum yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan, karena telah meresahkan masyarakat.

Kemudian, atas laporan itu, pihaknya bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku utama yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut.

Keempat pelaku berinisial yakni RS (23), RH (18), MH (27) dan RB (23). Pelaku biasa melakukan pemerasan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh (Jalan Dua Jalur) Gampong Langsa Lama, Kecamatan Langsa.

Kemudian, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Lhok, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh dan Gampong Alur Pinang dan berbagai lokasi lainnya di Langsa.

“Setelah kita kumpulkan bukti dan informasi dari masyarakat, anggota Resmob Polres Langsa bergerak cepat mengamankan satu pelaku RH di Gampong Peukan Langsa, bersama barang-bukti sepedamotor,” kata Imam.

Berdasarkan pengakuan RH, lalu polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya berinisial RB, RS dan MH yang telah melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai dengan pengancaman. Kemudian tim membawa barang bukti dan tersangka ke Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat diintrogasi, oleh petugas ternyata pelaku sudah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman sebanyak 9 kali.

“Kini keempat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Langsa guna kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Related posts