Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan Tukang Becak di Langsa

Ilustrasi.

Langsa (KANALACEH.COM) – Pelaku pengeroyokan tukang becak di Langsa ditangkap polisi. Pelakunya ialah ayah dan anak yang berinisial Z (52) dan M (21).

Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban sedang melintas di Jalan Kuala Langsa arah pelabuhan.

Namun, becak yang dikendarai korban saat itu mogok persis di depan rumah pelaku. M dan Z yang merasa risih dengan mogoknya becak korban, lantas mengejar korban hingga ke depan TPI Kuala Langsa.

Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan benda keras dan mengakibatkan luka robek pada hidung hingga kepala sebelah kanan hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Langsa untuk menjalani perawatan.

Tidak terima dengan aksi pelaku, korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Fahmi, Sabtu (29/10).

Related posts