FKUB Aceh Minta Pemerintah Hibahkan Tanah Bangun Kantor

FKUB Aceh Minta Pemerintah Hibahkan Tanah Bangun Kantor. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh meminta dukungan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki supaya dapat menghibahkan tanah milik Pemerintah Aceh agar dapat dibangun kantor organisasi. Permintaan tersebut disampaikan Ketua FKUB Aceh, H.A. Hamid Zein, Selasa (1/11).

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki bersedia untuk menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor. Ia meminta FKUB untuk melanjutkan koordinasi dengan Sekda Aceh, Kepala Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan Aceh.

“Kita sependapat tanah pertapakannya disediakan oleh Pemerintah Aceh dan pembangunan gedungnya didanai dengan APBN melalui Kementerian Agama RI, ” kata Pj Gubernur.

Menurut Achmad Marzuki, disamping persoalan konflik umat beragama, ada persoalan lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh semua kalangan. Yaitu persoalan kesejahteraan masyarakat. Terutama masalah pembangunan Aceh, masalah pertanian, masalah perikanan, dan masalah kedangkalan kuala sungai di berbagai daerah.

“Dalam kurun waktu tugas saya di Aceh, saya berkeinginan untuk menggerakkan pembangunan Aceh, ” kata Achmad Marzuki.

Ketua FKUB Aceh, H.A. Hamid Zein, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan berbagai saran dari orang nomor satu di Aceh itu. Hamid menyampaikan berbagai fenomena umat antar agama di Aceh kepada Pj Gubernur. Seperti tugas dan peran FKUB dan berbagai persoalan penyelesaian konflik antar umat.

Hamid menyampaikan berbagai fenomena umat antar agama di Aceh kepada Pj Gubernur. Seperti tugas dan peran FKUB dan berbagai persoalan penyelesaian konflik antar umat.

Delegasi Pengurus FKUB Aceh juga dihadiri oleh Wakil Ketua H. Abdullah Usman, Wakil Sekretaris Zulfahmi. Turut juga mendampingi pada acara tersebut Plh. Kaban Kesbangpol Aceh Masrimin.

Related posts