Komplotan Pencuri Besi Toko di Banda Aceh Ditangkap

Ilustrasi. (poskotanews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap komplotan pencuri pintu besi toko di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Toko milik korban yang berada di gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh tersebut dilaporkan telah kehilangan 10 lembar pintu besi berwarna orange di ambil oleh pelaku.

Mendapat laporan adanya pencurian itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, empat pelaku pencurian diamankan dilokasi yang berbeda.

“Empat pelaku pencurian yang kami amankan diantaranya RI (36), BH (18) dan Komo (31) merupakan warga Kota Banda Aceh. Sementara OS (32) warga Medan,” sebut Kompol Fadillah.

Peristiwa itu bermula saat korban diberitahu oleh sepupunya yang saat itu melintas di depan toko miliknya, dan melihat pintu besi toko milik korban sudah tidak ada lagi.

“Setelah mendengar kabar tersebut, kemudian korban langsung  ke TKP  dan melihat toko tersebut pintu bersama kosennya telah hilang yang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, sehingga ianya mengalami kerugian Rp. 40 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut, ” kata Fadillah.

Dari hasil penyelidikan sidik jari oleh Unit Inafis Satreskrim, lanjutnya, ditemukan jejak pelaku, sehingga tim saling melakukan pencarian terhadap pelaku dan menangkapnya.

Dari keterangan pelaku berinisial RI, ia mengakui telah melakukan pencurian pintu besi toko milik korban bersama pelaku lainnya OS dan WI (30).

Sementara itu, barang hasil curian tersebut telah di jual ke tempat penampungan barang bekas di gampong Batoh dan di Gampong Pango. Polisi pun kemudian melakukan penyitaan barang bukti berupa 10 lembar pintu besi warna orange dan empat pelaku kini memdekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

Atas kejadian tersebut, Polisi menerapkan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Related posts