DPRA Sudah Terima Salinan Putusan Partai Golkar Soal PAW Hendra Budian

Ketua DPRA, Saiful Bahri.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua DPRA, Saiful Bahri mengatakan telah menerima salinan putusan penolakan gugatan sengketa internal yang diajukan oleh Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian ke Mahkamah Partai beberapa waktu lalu.

Salinan tersebut diterima pihaknya pada Rabu (9/11/2022) lalu.

“Sudah kita terima dua hari yang lalu salinan Putusan Golkar tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Pimpinan dari Hendra Budian ke Teuku Raja Keumangan,” sebut Saiful Bahri, Jum’at (11/11).

Baca: Fraksi Golkar: TRK Akan Gantikan Jabatan Hendra Budian di DPRA

Sampai hari ini, kata dia, DPRA masih belum menentukan kapan akan membahas hal tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) lantaran sibuk membahas rancangan Qanun APBA.

“Tapi sampai hari ini kapan kami belum bisa memutuskan kapan kami buat Banmus mengingat lembaga dalam minggu ini lagi fokus dalam rancangan Qanun APBA,” jelasnya.

Namun, dalam waktu dekat, kata Pon Yahya, pihaknya akan mengadakan Banmus dan di sana akan diputuskan kapan jadwal paripurna PAW Hendra Budian.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan ada Banmus, kemudian baru bisa diputuskan kapan jadwal paripurnanya,” ujarnya.

Related posts