DPRA Tetapkan Jadwal Paripurna PAW Hendra Budian

Ketua DPRA, Saiful Bahri. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat Banmus terkait usulan PAW wakil ketua DPRA Hendra Budian kepada Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Fraksi Golkar.

“Dari hasil rapat diputuskan paripurnanya dilaksanakan pada Kamis, 24 November 2022 pada pukul 14.00 WIB,” kata Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya, usai usai Rapat Banmus, Kamis (17/11).

Pon Yahya mengatakan, rapat banmus tersebut dilakukan pasca Mahkamah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menolak seluruh gugatan Hendra Budian terkait keputusan PAW.

Dalam rapat Banmus DPRA, kata Pon Yahya, pimpinan dan anggota telah menyetujui dan menjadwalkan terhadap paripurna pergantian Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian Kepada Teuku Raja Keumangan.

“Jadi itu keputusannya, karena rapat Bamus ini khusus bermusyawarah tentang masaalah usulan dari Fraksi Partai Golkar,” ujar Pon Yahya.

Selain itu, lanjut Pin Yahya, mengenai pandangan dari Fraksi-fraksi dalam Banmus, terdapat beragam pendapat, namun pada intinya semua menyetujui paripurna PAW dilaksanakan pada Kamis, 24 November 2022.

“Ini kami paripurna dulu, kalau nanti sudah ada SK baru dari Kemendagri, baru kami akan segera tentukan jadwal pelantikan,” ucapnya.

Related posts