Personel Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu di Depan Rumahnya

Ilustrasi, sabu. (okz)

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap seorang pria berinisial SR (39) yang kedapatan melakukan transaksi sabu di Kawasan Langsa Kota.

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Sandy Saputra mengatakan, SR ditangkap saat berada di depan rumahnya. “Pelaku kita amankan tepat di depan rumah,” kata Sandy Saputra, Rabu (23/11).

Kemudian, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 2,51 gram dan 1 unit handphone.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi sabu di wilayah itu. Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota, lalu Sat Resnarkoba Polres Langsa lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Langsa.

Related posts