Usai Diperiksa, Polisi Bebaskan Peserta Aksi Tolak Anies di Aceh

Usai Diperiksa, Polisi Bebaskan Peserta Aksi Tolak Anies di Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peserta aksi yang menolak kedatangan Anies Baswedan ke Aceh di Bundaran Lambaro, Aceh Besar dibubarkan polisi dan garda Partai NasDem. Satu diantaranya ditahan karena dianggap sebagai provokator.

Peserta yang tergabung dalam aliansi milenial cinta demokrasi itu awalnya mencoba menghadang rombongan Anies Baswedan saat melakukan perjalanan dari Bandara Sultan Iskandar Muda ke Masjid Raya Baiturrahman, pada Jumat, 2 Desember 2022.

Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Melihat hal itu garda pemuda Nasdem dan polisi langsung melakukan sterilisasi dan mengusir pengunjuk rasa.

Untuk menghindari gesekan antara pengunjuk rasa dan garda pemuda Nasdem, polisi akhirnya membubarkan pengunjuk rasa. Kemudian, satu diantaranya diamankan polisi.

Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Suryo Sumantri Darmoyo membenarkan bahwa pihaknya bersama kader Nasdem membubarkan aksi tersebut.

Menurutnya pembubaran itu lantaran peserta aksi tidak mengantongi izin dari aparat kepolisian dan menghindari bentrokan antara kader Nasdem dan peserta aksi.

“Orasi yang dilakukan oleh Aliansi Milenial Cinta Demokrasi tersebut tanpa izin dan tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian,” kata Suryo Sumantri dalam keterangannya, Sabtu, 3 Desember 2022.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan dan menahan salah satu peserta aksi terkait kegiatan yang dilakukan oleh massa aksi tersebut. Namun, setelah dimintai keterangan, peserta aksi itu dilepaskan kembali.

“Setelah dimintai keterangan dan menghindari amukan dari kader partai Nasdem, peserta aksi tersebut dilepaskan kembali,” ujarnya.

Related posts