Polisi Tangkap Empat Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Empat Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tenggara. (ist)

Aceh Tenggara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Tenggara menangkap empat agen judi online higgs domino di Desa Lawe Bekung, Badar.

Keempat tersangka berinisial H, S, N dan MS. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, empat buah handphone berisikan aplikasi Chip Higgs Domino dan sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pria terkait dengan tindak pidana Judi Online itu.

Penangkapan itu, kata dia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku. Kini Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Agara.

“Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 20 Nomer 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, ” kata Kasat Reskrim Agara.

Related posts