Pengguna BBM Subsidi di Aceh Diimbau Pakai MyPertamina Untuk Cegah Antrean

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Himpunan wiraswasta minyak dan gas (Hiswana Migas) wilayah Aceh, mengajak pemilik kendaraan untuk mengunakan barcode saat membeli BBM subsidi di SPBU.

Pengunaan barcode ini, selain bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi di Aceh tepat sasaran, juga akan membuat proses transaksi dan pengisian BBM di SPBU dapat berlangsung cepat sehingga dapat mengurangi panjang antrian.

“Jadi kita mengimbau agar masyarakat pengguna bbm bersubsidi mulai membiasakan diri dengan penggunaan barcode. Hal ini perlu dilakukan karena bisa jadi kedepannya pembelian bbm bersubsidi di setiap SPBU hanya dilayani dengan penggunaan barcode,” kata Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, Kamis (8/12/2022).

Ia menerangkan bahwa terkait Barcode ini, masyarakat dapat mendaftar di situs resmi My Pertamina melalui tautan https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengunaan barcode, kata dia memang dimaksudkan untuk mengendalikan penyaluran bbm bersubsidi, terutama jenis solar yang banyak dibutuhkan oleh konsumen industri.

Ini kebijakan pemerintah yang dijalankan oleh Pertamina. Selain untuk pendataan, program ini juga bertujuan untuk memastikan agar penyalurannya tepat sasaran. Sebab, nantinya barcode tersebut hanya diberikan kepada mereka yang berhak dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan.

“Selama ini kita terkadang melihat ada sejumlah kendaraan yang antre di SPBU bahkan belum terdaftar di mypertamina, sehingga memperlambat proses pengisian yang otomatis menambah panjang antrian hingga mengganggu pengguna jalan. Sistem barcode ini kita harapkan dapat mengurangi antrean panjang,” katanya.

Penggunaan barcode nantinya juga dapat berfungsi sebagai pengendali. Jika kendaraan sudah mengisi pada pagi hari sesuai kuota yang ditentukan Pertamina, maka sepanjang hari kendaraan tersebut tidak dapat dilayani lagi di SPBU sebab akan terbaca di sistem bahwa yang bersangkutan sudah mengambil jatah hariannya.

Untuk bbm jenis solar bersubsidi, kata dia kuota harian yang ditetapkan berbeda-beda untuk setiap jenis kendaraan. “Sesuai ketentuan, untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pembelian maksimal 60 liter per hari. Angkutan umum untuk orang maupun barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Sedangkan angkutan umum untuk orang atau barang roda enam atau lebih, kuota maksimalnya adalah 200 liter per hari,” terangnya.

Ia berharap agar pemerintah Aceh dapat menerbitkan surat edaran terkait sistem pembelian BBM bersubsidi ini.

“Pemerintah Aceh sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, dapat menerbitkan surat edaran terkait penyaluran bbm subsidi ini. Sehingga masyarakat menjadi lebih paham dan kuota BBM bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran,” katanya.

Related posts