Polda Aceh Selidiki Kasus Tahanan Tewas yang Diduga Dianiaya Petugas BNN

Ilustrasi. (tribunnews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh saat ini sudah menerima laporan dari keluarga korban soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota BNNP Aceh terhadap seorang tahanan hingga tewas saat pemeriksaan.

“laporannya sudah ada pada tanggal 10 Desember lalu dilaporkan oleh pihak keluarga korban,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi, Senin (12/12).

Saat ini Polda Aceh melalui Dirreskrimum sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui apa motif tahanan BNNP itu meninggal dunia. Kemudian juga untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak.

“Kasus dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam kejadian tersebut,” katanya.

Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba berinisial D (39) Warga Desa Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit, Sabtu (10/12).

D dinyatakan meninggal setelah sebelumnya ditangkap diduga oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh pada 6 Desember 2022 lalu.  Abang kandung korban Irfan kepada media ini mengatakan, adiknya meninggal dalam kondisi luka lebam di sekujur badannya.

Dimana luka tak wajar itu nampak membiru dan seperti menandakan adanya beberapa pukulan saat penangkapan. “Saat jenazah diperiksa, keluarga curiga korban meninggal dunia karena dianiaya oleh petugas yang menyergapnya,” kata Irfan saat dikonfirmasi.

Sehingga pihaknya berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke Polda Aceh.

Related posts