Penyelundupan 1,3 Ton Ganja dari Aceh Digagalkan Polisi di Medan

Kirim ganja melalui J&T, mahasiswa asal Sibreh dibekuk polisi di Peunanyong
Ilustrasi - Barang bukti ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman diamankan pihak Polresta Banda Aceh, Jumat (6/10). (Ist)

Medan (KANALACEH.COM) – Polrestabes Medan mengamankan 1,3 ton ganja yang dibawa pakai mobil box di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu terbungkus dalam 1.338 paket.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap pelaku dan batang bukti pada Senin (12/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tadi diamankan satu orang. Ini kita amankan 366 paket dan 36 goni. Di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 932 paket di dalam 36 goni,” kata Valentino saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan.

Dia mengatakan sudah sebulan ini pihaknya menyelidiki akan ada pengiriman ganja dari Aceh. Dikatakannya, rencananya ganja itu mau dibawa ke Jakarta.

“Sudah sebulan ini kita intai. Terkait dengan kepada siapa akan diberikan dan lainnya akan didalami selanjutnya,” sebut Valentino.

“Rencananya ganja itu mau dibawa ke Jakarta,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kurir narkoba yang membawa ganja ini ditangkap di Simpang Pos, Medan. Kurir bernama Mawardi (23) itu mengaku dibayar Rp 2 juta untuk membawa barang haram itu.

“Saya dibayar sama teman itu Rp 2 juta,” kata Mawardi di Polrestabes Medan. [detik]

Related posts