Mantan Ketua KIP Abdya Merintih Kesakitan Saat Jalani Cambuk

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi akhirnya menjalani eksekusi cambuk sebanyak 23 kali, yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (28/12/2022).

Meskipun sempat meminta jeda beberapa kali karena meradang kesakitan, akhirnya Sanusi mampu menyelesaikan uqubat cambuk sebanyak 23 kali yang dilakukan oleh algojo dengan menggunakan rotan.

Kejari Abdya, Heru Widjatmiko mengatakan, Sanusi menjalani hukuman cambuk bersama dengan seorang temannya bernama Syafrizal yang ikut ditangkap saat bermain judi poker di daerah Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Bate, Kamis (9/9/2021) lalu.

“Seharusnya terpidana kasus judi poker yang dicambuk hari ini berjumlah tiga orang, akan tetapi yang dieksekusi hanya dua orang, karena satu orang lagi bernama Ilyas tidak hadir,” katanya.

Heru menjelaskan, hukuman cambuk yang diterima Syafrizal berbeda dengan Sanusi. Dimana, kata Heru, Syafrizal hanya menerima sebanyak 17 kali sedangkan eks ketua KIP 23 kali.

Kemudian, katanya, bagi terpidana Ilyas yang belum menerima hukuman cambuk akan dilaksanakan pada sesi selanjutnya bersama dengan terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sebab, kata dia, hukuman cambuk ini tetap berlaku kepada dia karena lantaran secara sah sudah melakukan kesalahan.

“Untuk Ilyas sendiri, apabila nantinya dia menjalani proses cambuk, dia menerima hukuman cambuk sebanyak 17 kali atau sama dengan Syafrizal, dan apabila setelah Ilyas menerima uqubat cambuk maka semua terpidana kasus judi poker sudah selesai menerima hukuman,” jelasnya.(*)

Related posts