Bawa Sabu, Penumpang Pesawat dari Malaysia Ditangkap di Bandara SIM

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang penumpang yang baru tiba dari Malaysia berinisial DA ditangkap saat membawa sabu dan pil inex di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.

“Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai,” ujar Tendri kepasa wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Saat diinterogasi serta dites urine, ternyata DA positif zat methamphetamin. Lalu, petugas Bea Cukai menyerahkan tersangka ke Polresta Banda Aceh.

Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.

“Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening berisi sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.

“Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut,” ujar Tendri.

Related posts