Gaji Tenaga Kontrak di Pemko Banda Aceh Cair Pekan Depan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan. (IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kabar baik bagi para tenaga Non PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda. Gaji Desember 2022 segera cair, setelah sempat tertunda beberapa waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan mengatakan, saat ini pihak tengah memproses pengamprahan gaji pegawai kontrak. “Lagi kita susun anggaran kasnya untuk dimasukkan ke sistem,”

“Sedang kita proses, insyaallah pekan depan bisa dicairkan semua bagi seluruh pegawai kontrak, termasuk tenaga kebersihan,” ujarnya, Jumat (20/1/2023) di balai kota.

Kebijakan yang diambil selama ini, kata Iqbal, pembayaran gaji Desember tenaga non PNS dilakukan sebelum penutupan kas pada akhir tahun.

“Memang ada kebijakan pembayaran gaji Desember di akhir bulan. Walau sebenarnya, mereka dibayar setelah bekerja sesuai dengan kontrak kontrak kerja.”

“Tapi karena kondisi keuangan tidak memungkinkan pada waktu itu, dengan terpaksa kita undur. Dan setelah penutupan kas, ada beberapa tahapan administratif dan penginputan ke sistem yang mesti kita lakukan,” ujarnya lagi.

Ia pun telah mendapat instruksi dari Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk segera menuntaskan uang jerih payah pegawai kontrak yang tersebar di semua OPD, mulai dari tenaga administrasi, teknis, hingga tenaga kebersihan.

Related posts