Ditangkap Polisi, Pelaku Curanmor di Langsa Ini Jual Motor ke Medan

Ditangkap Polisi, Pelaku Curanmor di Langsa Ini Jual Motor ke Medan

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap seorang warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota yang ketahuan mencuri sepeda motor di wilayah itu.

Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (27/1) tanpa perlawanan.

“Pelaku kita amankan Jum’at (27/01) di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur”, kata Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, Senin (30/1).

Peristiwa itu bermula saat adanya laporan dari warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Gampong Podok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat dilakukan interogasi,  pelaku mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan itu bersama temannya berinisial IS (DPO).

Sementara, barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp 1 juta di Medan, Sumatera Utara.

“Barang bukti sepeda motor dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara Pelaku saat ini di telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Related posts