WH Selidiki Pemilik Cafe yang Izinkan Wanita Menari Umbar Aurat di Langsa

Wanita menari dengan mengumbar aurat di Langsa. (dok. tangkapan layar)

Langsa (KANALACEH.COM) – Potongan video terkait dugaan joged tak senonoh yang dilakukan oleh sejumlah wanita di salah satu café di Gampong Jawa, Kota Langsa viral di media sosial.

Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) bergerak dan akan mengambil tindakan tegas.

“Kita telah meminta pemilik cafe TB untuk klarifikasi, dan sudah dijelaskan ikwal kejadian tersebut,” kata Danton WH, Heri Iswadi, Rabu (08/03).

Menurut Heri, kejadian yang diduga terjadi di TB resto pada Senin (6/3) malam di lantai 3 caffe tersebut dan dinilai sudah mencoreng Kota Langsa yang saat ini sangat gencar menjalankan Syariat Islam.

“Kita akan tindak tegas semua yang terlibat dalam video tersebut dan sudah memanggil pemilik cafe TB untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dikatakannya, bahwa kejadian seperti video yang viral yang menampakan bagian tubuh wanita sembari berjoget dan tidak memakai jilbab tersebut sudah melanggar qanun nomor 11 tahun 2002 pasal 13.

“Kita minta pemilik cafe TB untuk mempertanggung jawab kan kejadian yang sudah viral dan meresahkan karena adanya pesta liar yang tidak menutup aurat dan terkesan mengumbar syahwat,” katanya.

Selain itu, peristiwa ini terjadi karena diduga lemahnya pengawasan dari manajemen dan pemilik cafe TB ditempat usahanya.

“Kita juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa, dari hasil penjelasan pemilik cafe kita akan laporkan, karena saat ini Kasat masih dinas luar,” katanya.

Related posts