2 Pelaku Pungli Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Ilustrasi. (merdeka.com)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Personel Polres Lhokseumawe menangkap 2 pelaku premanisme dan pungli di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kasat Samapta Polres Lhokseumawe, Iptu Heydi mengatakan, terduga pelaku yang diamankan yakni TM dan RA, warga Kecamatan Banda Sakti.

Peristiwa pungli itu berawal saat kedua tersangka mendatangi salah satu rumah warga yang sedang ada pembangunan. Lalu pelaku datang dan langsung menyuruh pekerja berhenti beraktivitas jika tidak diberi uang.

Namun, pemilik rumah langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi dan mengamankan 2 pelaku tanpa perlawanan.

“Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi TKP dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (16/3).

Kedua pelaku premanisme dan pungli itu langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Related posts