Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

Mendagri, Tito Karnavian. (gatra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah menggelar acara buka puasa bersama atau bukber selama bulan Ramadan.

Kebijakan itu dituangkan ke dalam 100.4.4/1768/SJ. Larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN daerah itu merujuk arahan Presiden Joko Widodo.

“Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah,” bunyi Surat Edaran Mendagri Nomor 100.4.4/1768/SJ.

Surat itu juga menjelaskan alasan kepala daerah dan ASN dilarang berbuka puasa bersama. Salah satunya karena pandemi Covid-19 belum selesai.

“Juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi aparatur sipil negara,” dikutip dari surat edaran tersebut.

Related posts