1 Tak Memenuhi Syarat, 27 Bakal Calon DPD Asal Aceh Memenuhi Syarat Verifikasi Perbaikan Kedua

Ketua KIP: tidak baca doa sudah kesepakatan
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawar Syah. (Kanal Aceh/Fahzian)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 27 bakal calon anggota DPD RI asal Aceh dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua. Sementara, 1 orang dinyatakan tak memenuhi syarat.

Hal itu diketahui setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dan penentuan sampel verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD.

Dari hasil rekapitulasi ditetapkan 27 bakal calon memenuhi syarat perbaikan kedua, yaitu masing-masing A Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandes, Irsalina Husna, M Adam, Amin Said, M. Fakhruddin dan Moh Ilyas.

Kemudian Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir, Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah dan Zulhaq Arsyad.

Untuk satu yang tidak memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua yaitu Said Muslim.

“Dukungan bakal calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua,” kata Divisi Tekhnis penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, Sabtu (25/3).

Verifikasi faktual kedua, kata dia akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023. Hasil verifikasi faktual kedua nantinya akan diakumulasikan dengan hasil verifikasi faktual pertama.

“Bagi Bakal Calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat nya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti tahapan pencalonan anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024,” ucapnya.

Saat ini dari 38 Bakal Calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yang lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat 6 bakal calon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan, yaitu, Ahmada, Haji Uma, Dedi mulyadi, Fadhil Rahmi, Nazir Adam dan Mizar Liyanda.

Related posts