Polisi Tangkap Nelayan yang Simpan Sabu di Tempat Sampah

Ilustrasi, sabu. (okz)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang nelayan berinisial MA (38), ditangkap polisi dipinggir jalan Gampong Kappa, Kecamatan Langsa Timur, gegara menyimpan sabu diantara tumpukan sampah.

Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa MA kerap melakukan transaksi soal sabu.

“Kita lakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Iptu Shandy, Senin (3/4).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu berat keseluruhan 31,28 gram, 1 timbangan digital, 1 gunting, 1kotak hitam berisi plastik tembus pandang, 1 bungkus sampah mie instan dan 1 unit sampan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Langsa, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Related posts