Spesialis Pencuri Kotak Amal di Aceh Selatan Ditangkap

Ilustrasi. Pencuri kotak amal.

Aceh Selatan (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial RF (32) karena melakukan pencurian uang di kotak amal masjid.

Ia ditangkap saat pelaku berada di rumah. Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan laporan perangkat desa. “Pelaku dilaporkan oleh kepala desa Gampong Pasar,” kata Deno, Selasa (4/3/2023).

Ia menjelaskan, aksi pelau sebelumnya terekam CCTV yang melakukan pencurian kotak amal di masjid di Kawasan Gampong Pasar pada 15 Maret lalu.

Bahkan pelaku sudah menjalankan aksinya sudah 4 kali di masjid yang sama. “Aksi pencurian ini sudah dilakukan oleh pelaku sebanyakk 4 kali di masjid Gampong Pasar,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, sisa uang hasil pencurian kotak amal sebesar 1.920.000 dan sejumlah bukti lainnya yang digunakan saat melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Gampong Pasar dan Gampong Lhokrukam.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Related posts