Cari Dokumen Kasus Korupsi, Rumah Istri Eks PT RS Arun Digeledah

Cari Dokumen Kasus Korupsi, Rumah Istri Eks PT RS Arun Digeledah

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggeledah rumah istri eks Dirut PT RS Arun, Hariadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Dimana sebelumnya, penyidik sudah menggeledah rumah Hariadi di Desa Kutablang, Kecamatan Banda Sakti.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama mengatakan, penggeledahan di rumah istri Hariadi di kawasan Kandang untuk mencari dokumen-dokumen maupun barang bukti lain terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen diduga terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun tahun 2016-2022,” katanya, Jumat (20/5/2023).

Kepada penyidik, Jumat siang (19/5) dua karyawan PTPL mengembalikan uang masing-masing Rp129 juta dan Rp55 juta. Uang itu diduga terkait dugaan korupsi pada pengelolaan PT RS Arun.

Related posts