Bangunan Tempat Pelanggaran HAM Berat di Pidie Dirobohkan

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rumoh Geudong, bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang masa darurat militer digunakan sebagai tempat penyiksaan dan pembunuhan warga dirobohkan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo.

Penghancuran bangunan di sekeliling Rumoh Geudong itu rencananya dialihfungsikan untuk dibangun menjadi masjid. Perobohan itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/6).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pidie, Teuku Iqbal membenarkan lokasi tersebut akan dibangun masjid.

“Benar (perobohan Rumoh Geudong dan dibangun masjid). Semoga lancar semua,” kata Iqbal singkat saat, Kamis (22/6).

Namun Iqbal enggan menyebut atas inisiatif siapa perobohan bangunan bukti sejarah kasus pelanggaran HAM Berat di Aceh itu.

Perobohan bangunan ini diduga dilakukan sebagai bagian dari persiapan kick-off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).

Kick-off itu akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Rumoh Geudong pada 27 Juni 2023.

Direktur Paska Aceh, Farida Haryani menyesalkan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie.

“Penghancuran tersebut merupakan upaya penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun 1976 hingga 2005,” kata Farida dalam keterangannya.

Related posts