FKPPA Minta Pj Gubernur Aceh Cabut Izin Perusahaan Pertambangan di Babahrot

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Ketua Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA) (Ketum), Polem Muda Ahmad Yani yang juga tokoh Abdya asli Kecamatan Setia meminta kepada Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki untuk mencabut Izin perusahaan pertambangan Juya Aceh Mining yang bekerja sama dengan PT SMD yang berdomisili di ie merah kecamatan Babahrot kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sabtu (08-7-2023).

” Kami menduga kehadiran PT Juya Aceh Mining yang bekerja sama dengan PT SMD tidak ada keuntungan apapun untuk masyarakat lingkaran ie merah umumnya abdya”, katanya.

Dia menyebutkan, kalau pemerintah tidak mencabut Izin ini akan berdampak tidak baik bagi desa ie merah ke depan dengan sekarang saja ie marah masuk salah satu desa rawan banjir apalagi kalau ini dibiarkan terus di ambil ini akan musibah besar bagi desa ie merah ke depan,

Selain itu katanya, dengan banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina dengan kurang lebih 15 orang itu sudah tidak fear,
Sebenarnya kalau dibutuhkan tenaga kerja dibuka saja untuk umum terbuka dan tranfaran banyak masyarakat abdya umumnya aceh yang sudah mampu dan profesional dalam bekeja.

Bahwa ini pertanda pihak perusahaan menguras hasil alam kita untuk kepentingan mereka saja tanpa mempertimbangkan wilayah sekitar.

“Kami meminta penerintah abdya dan pemerintah aceh untuk mencabut Izin PT Juya Aceh mining yang dikelola oleh PT SMD”,.(*)

Related posts