544 Bacaleg DPRA Akan Ikuti Tes Baca Alquran Masa Perbaikan

Ilustrasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – KIP Aceh kembali melakukan uji mampu tes baca Alquran kepada 544 Bacaleg DPR Aceh untuk pemilu 2024. Mereka umumnya tidak memunuhi syarat (TMS) pada tahap 1 tes tersebut dan dilakukan masa perbaikan.

Ketua Divisi Tekhnis KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, mereka yang mengikuti uji mampu baca alquran dari 24 partai yang akan di tes mulai dilakukan dari 10 Juli hingga 6 Agustus.

“Uji mampu baca Alquran di masa perbaikan untuk Pemilu 2024 ada empat tahap, yakni pendaftaran awal, perbaikan, kemudian dua lagi pada saat pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Munawarsyah, Kamis (13/7).

Jika bacaleg tidak mampu baca Alquran maka tidak dikeluarkan surat keterangan  mampu, sehingga dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Nanti sebelum kita tetapkan serta pencermatan DCT, mungkin saja ada lagi yang diganti, maka harus kita sediakan untuk tes baca Alquran y tahap tiga dan empat,” ucapnya.

Sebelumnya,  ada 598 Bacaleg yang sama sekali tidak hadir dalam uji mampu baca alquran tersebut. Sehingga mereka belum memenuhi syarat.

Meski begitu, partai politik dapat mengajukan kembali yang bersangkutan pada masa perbaikan atau mengajukan bacaleg pengganti di masa perbaikan dan diwajibkan mengikuti tes uji mampu baca Alquran pada 10-15 Juli 2023.

Related posts