Eks Terpidana di Nagan Raya Diusul Jadi Camat

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas mengusulkan eks ketua Front Pembela Islam (FPI), Neldi Isnayanto jadi Camat di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Neldi sebelumnya pernah terjerat kasus pengrusakan dan penganiayaan di salah satu café di Meulaboh yang membuat dirinya divonis bersalah dan di hukum 2 bulan penjara pada 2017 lalu.

Pengusulan Neldi ke Camat Suka Makmue yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Data, Informasi, Pengawasan dan Pengaduan pada Dinas Penanaman Modal PTSP Nagan Raya dikritik para banyak pihak.

Pj Bupati Nagan Raya yang juga merupakan Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai kebobolan karena kebijakannya keliru mengangkat mantan terpidana jadi Camat.

“Kita sangat menyayangkan keputusan Pj Bupati Nagan Raya yang mengusulkan eks ketua ormas terlarang sebagai Camat, tentu ini kebijakan keliru,” kata Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba kepada wartawan, Kamis (20/7).

Menurut Hasbar, Fitriany Farhas yang merupakan pejabat dari BIN seharusnya jeli dalam mengusulkan pejabat. Bukan malah tergesa-gesa tanpa melihat rekam jejak pejabat yang diusul.

“Seharunya tidak perlu tergesa-gesa dalam mengusulkan pejabat, dilihat dulu track recordnya, apalagi pejabat yang diusul jadi Camat Suka Makmue itu pernah berkasus,” pungkasnya.

Dalam surat Pj Bupati Nagan Raya, nomor 800.1.3.1/321 perihal Permohonan Izin Pengangkatan, Perpindahan Dalam Masa Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Nagan Raya, Nama Neldi Isnayanto ikut diusulkan jadi Camat Suka Makmue.

Related posts