Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan ASN yang Asyik Ngopi Saat Jam Kerja

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan ASN yang Asyik Ngopi Saat Jam Kerja

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mulai gencar melakukan razia warung kopi. Giat tersebut menyasar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ‘nongkrong’ di warung kopi saat jam kerja.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Khuzari mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Pj. Walikota Banda Aceh, Amiruddin, beberapa waktu lalu saat memimpin Apel Gabungan Senin (7/8/2023).

Dalam arahan tersebut Pj Walikota dengan tegas melarang ASN dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh nongkrong di Warung Kopi saat jam kantor.

“Kami bergerak cepat menyahuti amanat Pj Walikota, sehingga dalam dua hari ini telah menertibkan 4 ASN di empat warkop berbeda. Keempatnya kita wajibkan hadir ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk mengikuti pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” terang Khuzari

Khuzari merinci, dari 15 warung kopi yang didatangi dirinya bersama dengan sejumlah personil pada tanggal 14 dan 15 Agustus, hanya ditemukan empat ASN. Tiga ASN ditertibkan pada hari Senin (14/8/2023) sementara satu lainnya ditertibkan pada hari Selasa (15/8/2023).

Mantan Kasi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu meyakini minimnya ASN yang ditemukan saat razia dilakukan tidak lepas dari surat ederan yang telah dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si beberapa waktu lalu.

“Penghujung Juli kemarin Plt. Sekda sudah menyurati setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjaga kedisiplinan para pegawainya. Dalam surat bernomor 800/2390 itu selain diatur soal larangan nongkrong di warung kopi saat jam kantor, juga disebut dengan tegas tentang penghentian kegiatan 10 menit jelang azan,” ungkap Khuzari

Meski dalam dua hari terakhir ini tidak ramai ASN dan NON PNS yang ditertibkan namun Khuzari menegaskan Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan razia dalam beberapa hari kedepan dan menyasar semua warung kopi yang ada dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Related posts