Selebgram asal Nagan Raya Ditangkap Karena Promosikan Situs Judi Online

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap selebgram asal Aceh berinisial SRC (27) karena promosikan situs judi online.

SRC mempromosikan situs tersebut melalui akun instagram miliknya @srsuci_syam bersama suaminya HF (30).

Akun media sosial milik SRC itu telah diikuti 174 ribu pengikut. Ia tergiur dengan tawaran admin dari situs diantaranya MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT.

Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan terakhir.

“SRC diringkus bersama suaminya HF (30) dirumahnya serta penyitaan  akun instagram yang digunakan untuk mempromosikan judi online,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilla Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (29/8).

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa pelaku kerap memposting situs judi online.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram @srsuci_syam milik SRC.

Sementara itu, HF mengetahui isterinya melakukan endors di akun Instagram milik pribadi SRC, seperti di fotonya tertulis situs MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT.

Namun ia tidak melaporkan ke kepolisian dengan alasan tidak mengetahui bahwa itu merupakan situs judi online, akan tetapi yang diketahui adalah endors produk kecantikan.

“HF tidak melapor kepolisi bahwa isterinya mempromosikan situs judi online,” katanya.

Keduanya saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Related posts