Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan berangkat ke Aceh untuk menemui keluarga Imam Masykur, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Paspampres.
“Kita akan segera berangkat dan juga bersama dengan Komnas HAM,” kata Hasto di Gedung DPR RI pada Rabu (30/8).
Menurut dia, Komnas HAM tentu ke Aceh untuk menjalankan tugasnya yakni melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sedangkan, kata dia, LPSK fokus kepada keluarga korban.
“Tentu, Komnas HAM akan menjalankan mandatnya sendiri untuk melakukan penyelidikan. Kami akan fokus kepada keluarga korban,” ujarnya.
LPSK, lanjut Hasto, menyampaikan kepada keluarga korban untuk secara proaktif siap memberikan perlindungan maupun memberikan bantuan termasuk penilaian restitusi apabila keluarga korban menghendakinya.
“Kita sudah kontak, tapi saya belum tau sejauh mana. Makanya, kita akan segera kesana,” jelas dia.
Disamping itu, Hasto mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan apabila memang diduga masih ada korban penganiayaan anggota TNI lainnya tapi takut melapor. Sejauh ini, Hasto mengaku belum mengetahui terkait informasi tersebut.
“Kan kita tidak tahu ya semua ada di mana, kalau ada masyarakat atau teman-teman media menginfokan ke kami, kami akan siap mendatangi para korban maupun saksi yang memang membutuhkan layanan perlindungan dari LPSK,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang tewas pasca diculik dan dianiaya oleh anggota Pasukan pengamanan presiden, Praka RM ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023. [VIVA]