Proyek Jembatan Gampong Padang Kawa Abdya Senilai Rp4,3 Miliar Dibatalkan

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Pembangunan jembatan senilai Rp4,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) gagal dibangun 2023, meskipun sudah ada perusahaan pemenang tender. Sabtu (02-09-2023)

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya Andy Setia Putra di Blangpidie, membenarkan proyek jembatan dengan panjang 20 meter itu gagal dibangun tahun ini.

“Iya betul. Paket ini sudah tender, dan sudah ada pemenangnya tapi tidak bisa kontrak karena tidak dikirim anggaran dari pusat,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan bahwa proyek pembangunan infrastruktur tersebut harus teken kontrak dengan rekanan paling lambat 21 Juli 2023.

“Saat itu berkas masih dalam proses tender. Memang sudah ada pemenangnya namun masih dalam tahap masa sanggah,”.(*)

Related posts