Panglima Akui Prajurit Salah di Kasus Imam Masykur: Saya Mohon Maaf

Jakarta (KANALACEH.COM) – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf secara terbuka atas kasus penganiayaan maut terhadap seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur.

“Atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Maskyur terbunuh oleh TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Yudo di kompleks parlemen, Rabu (6/9).

Yudo mengakui tiga prajurit yang terlibat dalam pembunuhan Masykur melakukan pelanggaran pidana berat dan akan menerima menerima hukuman yang setimpal.

“Saya akui memang prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pelanggaran pidana berat,” ujarnya.

Ia pun memastikan proses hukum di peradilan militer terhadap pelaku akan digelar secara terbuka.

Yudo menekankan tidak akan ada yang ditutup-tutupi pada seluruh proses tersebut.

“Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun peradilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” ucap dia.

Selain itu, Yudo juga terbuka atas keinginan ibunda Masykur yang hendak menemuinya.

Ia menyebut saat ini masih bertanggung jawab untuk pengamanan KTT Asean.

“Nanti kita atur waktunya. Saya kan masih bertanggungjawab untuk PAM KTT ini, mungkin nanti habis PAM KTT lah kita atur waktunya. Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau ingin ketemu saya,” kata dia.

Imam Masykur meregang nyawa dan menjadi korban penculikan serta penganiayaan oleh tiga anggota TNI di Jakarta.

Mereka ialah, Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. [CNN]

Related posts