BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Wakil ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli menangapi terkait kisruh dugaan pemalsuan dokumen dukungan kelompok tani sawit yang diduga dilakukan oleh PT. Ensem.
Hendra Fadli berujar, terkait dengan kisruh dukungan kelompok tani sawit dan dinilai palsu sebab tumpang tindih, harus lihat secara jernih, sebab, persoalan ini tidak semata-mata berhubungan dengan upaya pemerintah memuluskan atau memberikan pet merah bagi investasi bagi perusahaan besar luar Abdya.
“Tapi peran pemerintah harus diingat juga punya kewajiban, melindungi, mengembangkan dan membantu perusahaan lokal kita agar tetap bisa berkiprah dan berkembang. Dan bila terbukti pihak PT. Ensem melakukan pemalsuan dokumen maka Izin PT. Ensem batal demi hukum,” kata Hendra Fadli, Jumat (15/9/2023).
Katanya, banyak yang berfikir dengan adanya banyak PKS di Abdya akan membuat daya saing tumbuh sehingga harga TBS bisa lebih tinggi, namun perlu diingat dalam hukum pasar itu ada hukum yang besar memangsa yang kecil.
Perlu di ingat, katanya, PT. Ensem sudah ada pabrik di Nagan Raya bertahun-tahun sebelumnya, kabarnya mereka juga punya pabrik di Subulussalam, tapi coba ingat apakah sebelum hadirnya dua PKS lokal di Abdya mereka sudah mendongkrat nilai jual TBS ternyata tidak.
“Bahkan keberadaan PT. Ensem ini malah terjadi monopoli dan terkesan sindikasi pemufakatan diantara mereka untuk mengontral dan mengendalikan harga sawit,” ucapnya.
Tambahnya, perlu diingat bahwa, harga sawit baru terdongkrak katika hardirnya dua PKS milik pengusaha lokal di Abdya, dan saya khawatir karena hasrat monopoli PT. Ensem lalu prosesnya dipermudahkan, apalagi sampai ada dugaan tumpang tindih dokumen dukungan.
“Kajian saya, hadirnya mereka disini hanya untuk menghancurkan pengusaha lokal. Itu hukum kavitalisme sah-sah saja. Mereka punya modal besar, setelah pengusaha kita kolep dan bangkrut maka yang terjadi adalah monopoli harga oleh pengusaha tersebut,” sebutnya.
Selain itu juga, perlu dipikirkan soal apa pentingnya mereka membangun pabrik di Abdya, sedangkan sudah ada di Nagan Raya dan Subulussalam, maka dari pihak dinas harus lebih menelaah secara mendalam terkait keberadaan mereka.
“Kita tidak anti investasi tapi perlu dipikirkan juga bahwa kita punya kewajiban melindungi pengusaha lokal,” imbuhnya.
“Jangan sampailah, karena kepentingan sendiri lalu memuluskan kecurangan PT. Ensem. Juga kepada dua PT di Abdya untuk tetap bekerja secara fer, menguntungkan petani, berperan sunguh-sunguh, bahwa yang punya kebun sawit di Abdya adalah warga kita,”.(*)