Perseteruan Kelompok Mahasiswa dari 5 Kabupaten di Banda Aceh Akhirnya Berdamai

Kapolresta Banda Aceh, Pj Wali Kota Banda Aceh dan Perwakilan Kodim 0101/KBA ikut memediasi kelompok mahasiswa yang bersiteru dan berujung dengan damai, di Polresta Banda Aceh, Senin (23/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gesekan antara kelompok mahasiswa dari Kabupaten Aceh Selatan, Abdya, Gayo Lues, Bener Meriah dan Aceh Tengah yang sempat memanas beberapa hari terkahir, kini sudah memilih jalan damai.

Deklarasi damai tersebut dilakukan di Polresta Banda Aceh yang dihadiri oleh masing-masing tokoh masyarakat dan mahasiswa yang terlibat dalam perkara itu, pada Senin (23/10). Perdamaian itu juga turut dimediasi oleh Kapolresta Banda Aceh, Pj Wali Kota Banda Aceh hingga perwakilan dari Kodim 0101/KBA.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang berasal dari 5 daerah itu sudah sepakat untuk berdamai terkait adanya gesekan diantara kelompok mahasiswa.

“Kita sudah melakukan deklarasi damai dan penyelesaian pakai berita acara antar pihak di lima kabupaten, yaitu Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah, Abdya dan Aceh Selatan. Alhamdulilah semua tokoh-tokohnya, mahasiswa dan semua yang terlibat menyepakati untuk diselesaikan secara damai,” kata Kombes Fahmi usai pertemuan tersebut.

Terkait dengan penegakan hukum baik itu secara pidana maupun perdata, kata dia, semua yang melaporkan kejadian itu juga sepakat untuk mencabut laporannya. Apalagi, ada beberapa pemuda yang masih di tahan di Polresta Banda Aceh.

“Jadi kita akan selesaikan terkait administrasi penyidikan dan seluruh rangkaian laporan yang dilaporkan oleh para pihak dicabut dan kita selesaikan secara Restorative Justice,” katanya.

Sementara mereka yang masih di tahan akan diselesaikan terlebih dahulu proses administrasi sebelum dikembalikan ke tokoh masyarakat setempat.

“Proses administrasi dulu baru kita kembalikan ke tokoh-tokoh masyarakat setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengapresiasi perwakilan dari lima daerah tersebut yang sudah menyepakati berita acara damai.

“Semua bersepakat bahwa ini harus diakhiri dan sama-sama menyadari bahwa perdamaian ini adalah yang utama dari kita,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kelompok mahasiswa Aceh Selatan dan Abdya merusak mess Pemda Gayo Lues di Ulee Kareng hingga melakukan percobaan pembakaran anjungan Aceh Tengah di Taman Ratu Safiatuddin.

Awal mula kasus ini terjadi saat kelompok mahasiswa dari Barat Selatan dan Gayo ribut usai pertandingan futsal di Banda Aceh. Dari lapangan futsal lantas merembet ke luar dan pengrusakan mess hingga upaya pembakaran anjungan. Namun kini kasus tersebut sudah berhasil di damaikan.

Related posts