Abdya (KANALACEH.COM) – Kejakasaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penyidikan terkait tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan pengelolaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2017-2020 oleh Unit pengelolaan jasa alat dan mesin pertanian (UPJA) Harapan Rakyat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Abdya, Joni Astriaman mengatakan, dalam penyidikan itu pihaknya menghadirkan dua ahli mesin dari Universitas Teuku Umar, pada Senin (23/10).
Mereka memeriksa ke Gudang BBU Alue Penawa Kecamatan Babahrot, Gudang Kantor Penyuluh Pertanian Kecamatan Susoh, Gudang BBU Suak Labu Kecamatan Tangan-tangan di Kabupaten Abdya untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kondisi tractor.
Adapun alat yang diperiksa yaitu alat mebajak 4 WD sebanyak 39 unit dan combine (alat memanen) sebanyak 19.
“Pemeriksaan dan pengecekan alat mesin dan pertanian tersebut merupakan kegiatan pendalaman penyidikan dari tim jaksa penyidik yang sedang berjalan terkait penyalahgunaan pengelolaan alat dan mesin pertanian pada Dinas Pertanian,” kata Joni Astriawan.
Sejauh ini, kata dia dalam proses penyidikan tim jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 32 orang saksi.