Sabang (KANALACEH.COM) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mendesak pihak UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara di wilayah itu.
Hal tersebut disebabkan adanya penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang pasca kedatangan pengungsi Rohingya gelombang kedua yang berjumlah 139 orang pada Sabtu (2/12) di pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sabang, Ady Akmal mengatakan, penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya sudah semakin meluas. Dikhawatirkan, jika tidak dipindah akan terjadi gesekan.
Baca: Pemko Sabang Pastikan Tak Akan Penuhi Kebutuhan Pengungsi Rohingya
“Kita sudah melakukan rapat yang cukup alot, jadi Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang,” kata Ady Akmal kepada wartawan, Selasa (5/12).
Alasan pemindahan harus dilakukan, kata dia karena mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Sabang saat ini yang semakin banyak menolak dengan keras kehadiran pengungsi Rohingya.
“Intinya kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” kata dia.
Sebelumnya, sejak Senin (4/12) kemarin warga kota Sabang ramai-ramai mendatangi Kantor Wali Kota setempat untuk menuntut pemerintah dan UNHCR memindahkan pengungsi Rohingya dari Pulau Weh.
Mereka menolak karena pengungsi Rohingya tersebut bersikap kurang baik dan tidak mengindahkan aturan di daerah itu.
Bahkan warga yang pitam merobohkan tenda pengungsi di kawasan Balohan dan mengantar Rohingya itu ke depan Kantor Wali Kota menggunakan truk. (dra)