2 Polisi di Aceh Ditangkap Terkait Sabu 1 Kg

Ilustrasi, sabu. (okz)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap 2 anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara karena kedapatan bawa sabu 1 kilogram.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kedua polisi tersebut bintara berinisial F dan A.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan 1 kg barang bukti berupa sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto membenarkan penangkapan 2 anggota polisi tersebut.

“Benar. 2 oknum dari Polres Aceh Utara kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Bintara F dan A,” kata Henki kepada wartawan, Senin malam, 22 Januari 2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua polisi tersebut berperan sebagai penghubung antara pengguna dan penjual sabu.

“Keduanya perantara. Bbnya 1 kilogram sabu,” ucapnya.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar tersangka utama yang memasok sabu ke oknum polisi tersebut.

“Tersangka utama masih dalam pengejaran,” katanya.

Related posts