Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena terdapat berbagai pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra mengatakan 33 TPS itu tersebar di sembilan kabupaten/kota. Namun, 16 diantaranya sudah dikeluarkan jadwal untuk PSU.
“Ada yang sudah, tapi beberapa lagi menyusul, dan sebagian lagi kita sedang menunggu,” kata Agus, Rabu (21/2).
Agus menjelaskan dari rekomendasi pihaknya, 16 TPS yang menggelar PSU ada yang sudah digelar seperti di Bener Meriah dan menyusul di lain tempat dan itu sudah disetujui.
Sejumlah TPS itu terpaksa dilakukan PSU karena ditemukannya sejumlah pelanggaran yang terjadi sewaktu pemilu 14 Februari lalu.
“Jenis pelanggarannya itu di antara yang mencoblos lebih dari satu kali, kemudian memilih mengatasnamakan orang lain, lalu ada KPPS yang mencoblos lebih dari dua kali juga ada,” katanya.
Berikut 16 TPS yang akan menggelar PSU berdasarkan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh:
1. Aceh Besar : No. TPS 01, Desa: Teubaluy, Kecamatan : Darul Kamal, pelaksanaan PSU tgl 24 Februari 2024.
2. Banda Aceh : No,TPS 03, Desa : Gp. Keuramat, Kecamatan : Kuta Alam, pelaksanaan PSU tgl 22 Februari 2024.
3. Sabang : No. TPS 02, Desa : Cot Bak U, Kecamatan : Sukajaya, pelaksanaan PSU tgl 24 Februari 2024.
4. Pidie Jaya : No. TPS 02, Desa : Mesjid, Kecamatan : Bandar Baru, pelaksanaan PSU tgl 22 Februari 2024.
5. Bener Meriah : No. TPS 01, Desa : Pantan Lues, Kecamatan : Gajah Putih, pelaksanaan PSU tgl 20 Februari 2024.
6. Lhokseumawe : No. TPS 13, Desa : Kp. Jawa, Kecamatan : Banda Sakti, pelaksanaan PSU tgl 21 Februari 2024.
7. Aceh Tenggara : No. TPS 01, Desa : Lawe Petanduk 1, Kecamatan : Semalam, pelaksanaan PSU tgl 23 Februari 2024.
8. Nagan Raya : No TPS 03, Desa : Lamie, Kecamatan : Darul Makmur, pelaksanaan PSU tgl 21 Februari 2024.
9. Simeulue : No. TPS 01 Desa : Suak Manang,
No. TPS 02 Desa : Jaya Baru, dan No. TPS 01 Desa : Temon Jaya Kecamatan : Salang
No. TPS 01 dan 02 Desa : Bulu Hadik dan No. TPS 01 Desa : Gunung Putih, Kecamatan : Teluk Dalam
No. TPS 02 Desa : Suka Karya dan No. TPS 04, Desa : Suak Buluh Kecamatan : Simeulue Timur.