Banda Aceh (KANALACEH.COM) – DPR Aceh meminta Pemerintah untuk transparan kepada masyarakat terkait formulasi dana PON dalam APBA 2024. Apalagi dana tersebut dinilai tidak bisa digunakan dalam event olahraga.
“Soal PON, Pemerintah Aceh tidak terbuka kepada DPRA. Sebab PON tidak boleh menggunakan APBA,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, Selasa 2 April 2024.
Ia menjelaskan, larangan penggunaan anggaran daerah untuk PON tersebut sudah dibahas bersama dalam paripurna pembahasan APBA sebelumnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati pemerintah tentang bagaimana formulasi PON, karena memang untuk kegiatan itu tidak boleh menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah ada dimasukkan APBA dalam hal ini dana otsus untuk PON atau tidak, karena DPRA belum menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Hingga kini kami belum memegang DPA mengenai hal itu, sehingga kami belum bisa melihat APBA secara detail,” katanya.
Untuk APBA yang telah ditandatangani bersama itu sudah selesai pembahasannya dari legislatif, dan hanya tinggal menunggu progres dari eksekutif.
“Maka kita harapkan permasalahan DPA ini cepat selesai, dan minggu depan APBA bisa terus dieksekusi. Semakin cepat semakin bagus,” kata M Rizal Falevi Kirani.