Bendahara Dinkes Langa Dinonaktifkan Gegara Telat Bayar THR ASN di RSUD

Langsa (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Kesehatan Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran THR ASN RSUD Langsa disebabkan murni kelalaian dari Bendahara Dinkes Kota Langsa dalam penggunaan aplikasi.

Hal itu menyebabkan kesalahan teknis yang berefek macetnya pembayaran THR ASN RSUD Langsa.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, kata dia diperlukan waktu 3×24jam oleh pihak Dinkes sehingga dapat melakukan pembayaran THR tersebut secara bertahap mulai hari Kamis 4 April 2024 sampai Jumat 5 April 2024 sebelum pukul 24.00 WIB selesai dibayarkan secara keseluruh ASN RSUD Langsa.

“Akibat kejadian itu saya telah meminta pihak Inspektorat Kota Langsa untuk melakukan audit khusus. Terkait isu uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi itu tidak benar,” katanya, Sabtu (6/4).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pj Wali Kota Langsa, Sekda dan khususnya ASN RSUD Langsa terkait terlambatnya pembayaran THR.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak atas kerjasamanya sehingga masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.

Related posts