Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyebut saat Pemilu 2024 lalu yang digelar pada 14 Februari banyak ditemukan pelanggaran mulai dari level kecamatan.
Setelah dikeluarkan rekomendasi oleh Panwaslih, hanya beberapa saja yang dijalankan oleh penyelenggara pemilu, seperti KIP Pidie yang tidak menjalankan keputusan Panwaslih soal temuan pelanggaran.
“Ada beberapa penyelenggara pemilu yang tidak melaksanakan rekomendasi dan keputusan Panwaslih. Seperti KIP Pidie Jaya yang tidak melaksanakan keputusan terkait pembatalan pencalonan,” kata Safwani dalam kegiatan Evaluasi Hasil Pengawasan dan Penangana Pelanggaran Pemuilu 2024 di Banda Aceh, Sabtu (18/5).
Bahkan Safwani menyebutkan penyelenggara pemilu juga banyak melakukan pelanggaran mulai dari level kecamatan.
“Di level kecamatan banyak yang tidak netral, mereka (penyelenggara pemilu) bermain,” kata Safwani.
Selain itu pihaknya juga mencatatat Aceh punya rekor permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terbanyak yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlah tersebut adalah Aceh 21 pelanggaran.
Safwani mencatat telah menerima 190 temuan pelanggaran Pemilu 2024 sejak tahapan dimulai pada Juni 2022. Namun, tidak semua temuan tersebut dapat diregistrasi.
“Setelah melalui proses kajian awal hanya meregistrasi 83 laporan, dengan rincian 64 temuan dan 19 laporan dari masyarakat,” katanya.
Safwani mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 96 kasus pelanggaran, dengan 34 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi dan administrasi cepat.
Kemudian, pelanggaran administrasi biasa diselesaikan dalam waktu 14 hari, sedangkan pelanggaran administrasi cepat diselesaikan di lokasi kejadian pada hari yang sama.
“Salah satu contoh penanganan pelanggaran administrasi cepat adalah kasus laporan yang diajukan oleh caleg DPD RI Azhari Cage yang ditangani di lokasi rekapitulasi tingkat provinsi pada hari yang sama dengan laporan diterima,” pungkasnya.
Ia berharap di Pilkada 2024, pelanggaran seperti yang terjadi di Pilpres dan Pileg tidak terjadi lagi.