Aceh Barat (KANALACEH.COM) – Warga Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat mengaku resah dengan keberadaan kapal pengeruk mas tanpa izin di kawasan mereka.
Selain itu, para pekerja di dalam kapal tersebut adalah warga asing yang diduga warga negara Tiongkok.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (ESDM), Khairil Basyar mengatakan, kalau kapal keruk emas tersebut milik Perusahaan Indo Asia Mineral Persada yang bekerja sama dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
Kata dia, memang kedua belah pihak sedang bermasalah dan hal tersebut sedang di mediasi oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh.
“Itu kapal keruk emas milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada, dan namun memang sedang ada masalah dengan pihak pemegang UIP yakni Koperasi Putra Putri Aceh, dan sedang di mediasi,” kata Khairil. Pada Senin, (20/05).
Sementara itu Kepala Tehnik Tambang (KTT) Koperasi Putra Putri Aceh, Munawir menyebutkan tidak mengetahui keruk emas yang saat ada di kawasan Tutut, mereka tidak pernah berkoordinasi dengan pihak mereka sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Lanjut Munawir, kapal keruk emas tersebut adalah investor dari China yang bekerja sama dengan PT. Indo Asia Mineral Persada, namun karena mereka tidak bisa menunjukan legalitas seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan aktivitas.
“Kami sudah suruti pihak kapal keruk emas tersebut agar menangguhkan pergerakan kapal tersebut, karena belum memiliki legalitas yang harus mereka penuhi,” ujarnya.
Namun menurut Munawir, kapal keruk emas tersebut sudah di turunkan ke sungai tanpa memberitahukan pihaknya sebagai pemegang IUP.
“Mereka sudah lunching atau peresmian kapal keruk emas, dan kami sebagai pemilik IUP tidak diberitahukan atau di undang, maka kami anggap itu bukan urusan kami atas keberadaan mereka,” tegasnya.