Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Sumur minyak ilegal di Dusun Paya Laot, Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur meledak hingga terbakar pada Kamis (30/5) malam.
Kebakaran itu akibat pengeboran minyak secara tradisional (illegal drilling). Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto membenarkan sumur minyak dilokasi itu terbakar sekitar pukul 19:00 WIB.
Baca: Sumur Minyak di Aceh Timur kembali Meledak
Sumur minyak yang terbakar dikelola oleh seorang pengebor berinisial RJ, yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Lilik mengatakan kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak.
“Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” katanya saat dikonfirmasi.
Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran.
“Info yang kita dapat aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” ujarnya.
Hingga pukul 22:50 WIB, api masih belum padam dan menyembur ke atas dari sumur minyak yang terbakar.
Pihak pemadam kebakaran juga masih berusaha untuk memadamkan api.